repository ptiq

Pendidik Profesional dalam Al-Qur’an

Suhendri, Suhendri (2019) Pendidik Profesional dalam Al-Qur’an. Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of Pendidik Profesional dalam Al-Qur’an] Text (Pendidik Profesional dalam Al-Qur’an)
2019-SUHENDRI -2016.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Dalam penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep pendidik profesional dalam Al-Qur’an dan menganalisis undang-undang No. 14 Tahun 2005. Penelitian tentang pendidik profesional dalam Al-Qur’an menggunakan pendekatan kualitatif Deskriptif. Penelitian ini menghasilkan: Pertama Memperkuat konsep pendidik menurut undang-undang. Kedua Didalam Al-Qur’an terdapat istilah yang mengarah kepada pendidik diantaranya Al-Murobbi, Al-Mu’allim, dan Al-Muzakki yang bertugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didikpada jalur pendidikan formal. Dalam pelaksanaan tugasnya, guru bertanggung jawab terhadap peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agama. Dalam menjalankan tugasnya, guru mempunyai hak berupa penghasilan, promosi, kesempatan meningkatkan kompetensi serta berkewajiban untuk merencanakan pembelajaran secara baik, mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya secara berkesinambungan dan sebagainya. Guru yang menjalankan tugasnya dengan baik disebut guru yang profesional, yakni guru yang memiliki beberapa keahlian. Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2015 tenang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menyebutkan kompetensi meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pendidik merupakan profesi yang sangat mulia dalam Islam. Keberadaannya menjadi salah satu faktor terpenting dalam sistem pendidikan. Sehingga marwah dan kewibawaan dari profesi ini harus senantiasa dijaga oleh para pendidik. Penjagaan atas kemuliaan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan kode etik yang menjadi peganggan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai pendidik. Dalam era modern, kode etik pendidik telah dirumuskan. Tetapi tampaknya masih belum optimal untuk mampu menjaga marwah pendidik. Sehingga diperlukan solusi atas problem tersebut, diantaranya dari para pemikir pendidikan Islam. Dalam lintasan sejarah pendidikan Islam, banyak ditemukan mutiara pemikiran para pemikir pendidikan Islam. Mereka telah memformulasikan dengan baik terkait dengan Kode Etik pendidik. Dari pemikiran para tokoh pendidikan Islam, dapat dipahami bahwa kode etik pendidik secara garis besar ada tiga hal utama, pertama, terkait dengan keharusan meluruskan niat sebagai pendidik dengan senantiasa meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah karena mendidik merupakan ibadah. Kedua, harus senantiasa menjaga profesinya dengan memperbaiki kepribadian dengan akhlak yang mulia. Dan ketiga, senantiasa meningkatkan profesionalitasnya sebagai pendidik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200. Agama > 207.5. Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Agama
Divisions: Program Pascasarjana > Tesis > Manajemen Pendidikan Islam
Depositing User: Andi Jumardi
Date Deposited: 04 Oct 2021 05:51
Last Modified: 04 Oct 2021 05:51
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/207

Actions (login required)

View Item
View Item