repository ptiq

Pengaruh Kondisi Sosial Politik terhadap Penafsiran Al-Qur'an (Studi Komparatif Penafsiran Sayyid Quthb dan Ibnu Katsir Tentang Jihad)

Hasan, Hamdan (2019) Pengaruh Kondisi Sosial Politik terhadap Penafsiran Al-Qur'an (Studi Komparatif Penafsiran Sayyid Quthb dan Ibnu Katsir Tentang Jihad). Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of Pengaruh Kondisi Sosial Politik terhadap Penafsiran Al-Qur'an (Studi Komparatif Penafsiran Sayyid Quthb dan Ibnu Katsir Tentang Jihad)] Text (Pengaruh Kondisi Sosial Politik terhadap Penafsiran Al-Qur'an (Studi Komparatif Penafsiran Sayyid Quthb dan Ibnu Katsir Tentang Jihad))
2019-HAMDAN HASAN-2016.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena telah menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Tindak pidana terorisme ini merupakan tindak pidana yang unik, karena motif dan faktor penyebabnya dilakukannya tindak pidana ini sangat berbeda dengan motif-motif dari tindak pidana yang lain. Aksi-aksi terorisme tersebut dapat dilatarbelakangi oleh motif-motif tertentu seperti motif: perang suci, motif ekonomi, motif balas dendam dan motif-motif berdasarkan aliran kepercayaan tertentu. Radikalisme dan terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa ini membutuhkan pula penaganan dengan mendayagunakan cara-cara luar biasa.
Dalam al-Qur’an, banayak redaksi ayat yang membahas tentang peperangan dengan lafadzh qitâl dan jihâd. Dari kedua lafadzh inilah banyak sebagian kalangan muslimîn yang salah memahami maksud dari kata tersebut di atas mereka mengira bahwa makna qitâl dan jihâd satu-satunya memiliki makna peperangan dengan musuh di luar Islam, tanpa memahami teks dan maksud secara ayat mendalam. Mereka sangat literal dalam memahami ayat- ayat qitâl dan jihâd, salah memahami kata kafir, dan juga memiliki sikap revolusioner.
Dalam tesis ini, membahas bagaimana pemahaman Ibn Katsîr tentang makna perang dalam al-Qur’an. Ibn Katsir tidak sependapat dengan kelompok Zindik yang memahami ayat qitâl dan jihâd seluruhnya bermakna perang, beliau sangat disiplin dalam memahami dan memaknai kata tersebut. Ibn Katsir memaknai qitâl dan jihâd memilikin pengertian yang sangat luas, yang harus, yang harus dipahami tidak secara tekstual, namun harus dilihat dari sisi sebab turunya, kepada siapa ayat itu diturunkan, dan harus memahami orang kafir yang bagaimanakah yang harus diserang dan yang harus dilindungi. Dikarenakan kafir juga terbagi kepada bagian yaitu: kafir dzimmiy yaitu kafir yang harus lindungi karena hidup di tengah-tengah kaum muslmin dan membayar pajak, kafir musta’man yaitu kafir yang meminta perlindungan, dan kafir harbiy yaitu kafir yang suka memerangi dan sifatnya menindas. Sehingga mereka wajib diserang jika mereka terlebih dahulu melakukan penyerangan.
Dalam tesis ini, Ibn Katsir menjelaskan bahwa kata qital dan jihad memiliki makna dan maksdud yang sangat beragam, seperti qital bermakna berkelahi, membunuhm dengan sengaja, menguburi anak anak perempuan hidup-hidup karena takut miskin, bermakna binasa/ terlaknat. Adapun jihad maknaya mencurahkan seluruh kemampuan , bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, melawan setan, melawan orang musriyk, orang munafik dan orang kafir ketika masih di Makkah dengan al-Qur’an, dan da’wah, bahkan sebagian muslim disiksa oleh mereka, namun mereka hanya bersabar dikarenakan belum ada perintah perang. Dan peperangan barulah diizinkan setelah hijrah, itupun disebabkan kaum kafir terlebih dahulu memulai peperangan.
Dalam tesis ini juga, menjelaskan tentang upaya penanggulangan tindak pidana radikalisme dan terorisme menurut al-Qur’an denga cara mewujudkan pembinaan untuk memahami sifat lemah lembut dalam al-Qur’an, memahami urugensi perdamaian, memahami adanya pluraslisme, memahami ayat perang/ qital dan jihad, dan memahami pentingnya musyawarah. Sedangkan berdasarkan undang- undang negara, pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang no 1 tahun 2002 yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi undang-undang no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Diperlukannya undang- undang ini karena pemerintah menyadari tindak pidana terorisme merupakan suatu tidndak piadana yang luar biasa,. Sehingga membutuhkan penanganan yang luar biasa juga.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan
Divisions: Program Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Andi Jumardi
Date Deposited: 19 Aug 2021 07:05
Last Modified: 19 Aug 2021 07:05
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/42

Actions (login required)

View Item
View Item