repository ptiq

Konsep Syafaat dalam Al-Qur’an

Umar, Akbar (2019) Konsep Syafaat dalam Al-Qur’an. Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of Konsep Syafaat dalam Al-Qur’an] Text (Konsep Syafaat dalam Al-Qur’an)
2019-AKBAR UMAR-2017.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Hasil yang ditemukan dalam tesis ini adalah perspektif al-Qur’an, syafaat itu benar terjadi di akhirat dan berlaku bagi orang mukmin, pelak u maksiat maupun orang yang saleh. Hal ini berdasarkan deskripsi al-Qur’an mengenai syafaat yang ditolak ialah syafaat bagi orang kafir dan orang musyrik. Dan isyarat al-Qur’an mengenai syafaat merupakan kedudukan yang terpuji bagi Rasulullah SAW.
Perspektif al-Qur’an mengenai syafaat, tidak memberikan peluang kepada pelaku maksiat untuk larut dalam kemaksiatan. Sebab, syafaat bukan sesuatu hal yang pasti dan pemberlakuan syafaat melalui sebuah proses, sebagaimana penunjukan al-Qur’an tentang syafaat dalam bentuk fi’il yang memiliki makna pembaruan atau proses berkesinambungan yang harus dilalui oleh setiap kandidat penerima syafaat. Dan proses ini, berkaitan dengan izin Allah SWT.
Dalam penelitian ini, juga ditemukan bahwa dampak syafaat terdiri dari beberapa bentuk. Diantaranya ialah: mengangkat derajat, menggugurkan siksa, mempercepat hisab dan meringankan siksa. Hanya saja, tidak semua bentuk atau jenisnya merupakan kekhususan nabi Muhammad SAW. Kadang-kadang, syafaat dapat diberikan oleh para nabi dan rasul, malaikat, para syahid, ulama kepada orang yang beriman berupa mengeluarkan orang mukmin dari neraka dan kadang-kadang diberikan oleh mukmin yang saleh untuk mengangkat derajat di surga.
Hasil penelitian ini memilki kesamaan pendapat dengan al-Qurthubi (W. 486-671 H), al-Thabari (224-310 H), Ibnu Katsir (L. 700 H) Ibnu Asyur (L. 1296 H) dan Nasir Makarim Syirazi (L. 1345 H) mengenai syafaat bagi orang mukmin. Temuan ini berbeda dengan pendapat: al-Zamakhsyari (467-538 H), al-Khalili (L. 1942 M), al-Ithfayyasy (1820-1914 M) bahwa syafaat khusus bagi mukmin yang taat (saleh). Kemudian al-Thusi (995-1067 M), al- Thabaththaba’i (1321-1404 H), al-Razi (L. 544 H), al-Alusi (L. 1217 H), bahwa syafaat itu khusus untuk pelaku dosa besar. Serta Muhammad Abduh (1849-1905 M), dan al-Maraghi (L. 1881 M) mengenai pengkhususan mereka tentang makna syafaat, bahwa syafaat bertentangan dengan keadilan Tuhan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tafsir maudhu’i (tematik). Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan
Divisions: Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Andi Jumardi
Date Deposited: 21 Aug 2021 08:13
Last Modified: 21 Aug 2021 08:13
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/81

Actions (login required)

View Item
View Item