Sahdan, Sahdan (2022) Bunga Bank dalam Al-Qur`An (Studi Komparatif Antara Yusuf Al-Qardhawi Dan muhammadsayyidthanthawi). Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.
2022-SAHDAN-2019.pdf - Accepted Version
Download (2MB)
Abstract
Kesimpulan dari tesis ini adalah: Bunga bank tidak diperbolehkan menurut pendapat Yusuf Al-Qardhawi. Bunga bank haram dan sangat berat dosanya di sisi Allah SWT. Berbeda dengan pendapat Muhammad Sayyid Thanthawi, bunga bank diperbolehkan dengan alasan tertentu. Muhammad Sayyid Thanthawi berpendapat bahwa bunga bank diperbolehkan asalkan ada sikap rela dari kedua pihak.
Yusuf Al-Qardhawi menganggap bahwa bunga bank merupakan bagian dari riba. Sedangkan riba dalam Islam adalah haram. Harta yang diperoleh secara cuma-cuma, bukan dari usaha (bekerja) maka hukumnya tidak boleh diambil. Inilah yang menjadikan harta seseorang tidak mendapat keberkahan dunia akhirat. Penyebab utama krisis dunia adalah bunga bank. Sebab, perputaran uang di bank akan selalu mencari potensi keuntungan yang lebih banyak, pada umumnya ke negara yang lebih kaya. Pendapat Yusuf al-Qardhawi sejalan dengan pendapat Ibrahim Musa dan Wahbah az-Zuhaili yang mengharamkan bunga bank.
Muhammad Sayyid Thanthawi justru memiliki pendapat yang berbeda dengan Yusuf Al-Qardhawi, pendapatnya didukung oleh berbagai kalangan bahwa bunga bank tidaklah haram. Bunga di bank tidak sama dengan praktik riba di masa Rasulullah. Riba di masa Rasulullah mengandung unsur paksaan, sedangkan di masa sekarang bunga bank dijalankan atas dasar rela atau keikhlasan dan nasabah sudah mengetahui aturan bank sebelum menggunakan bank. Jadi, beda antara kepemilikikan harta tambahan di masa Rasulullah dengan masa modern. Pendapat Thanthawi ini sejalan dengan pemikiran ulama lainnya seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Polemik terkait bunga bank ini perlu dicermati lebih lanjut. Sebab, pemikir modern Yusuf Al-Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi memiliki reputasi yang sangat besar. Akan tetapi, mereka memiliki pandangan yang berbeda bahkan berseberangan seputar bunga bank yang dianggap riba dan haram untuk digunakan. Keharamannya ini mengakibatkan pada hukum boleh atau tidaknya menggunakan dan bekerja di bank.
Jenis penelitian ini adalah penelitian literatur. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, metode yang digunakan adalah metode komparasi yang membandingkan pemikiran Yusuf Al-Qardhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi terkait bunga bank. Dengan model penelitian kualitatif dan metode yang ditempuh deskriptif analisis. Data-data akan dipaparkan apa adanya berdasarkan hasil pembacaan terkait pendapat kedua tokoh terkait tema yang diusung. Selanjutnya pendapat tersebut akan dianalisis dengan pisau analisis sosio- historis untuk menggali latar belakang pemikiran dari keduanya, dan analisis komparatif untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pendapat dari kedua tokoh.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan |
Divisions: | Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Siti Mariam |
Date Deposited: | 04 Nov 2023 08:16 |
Last Modified: | 04 Nov 2023 08:16 |
URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/1284 |