Nasrudin, Nasrudin (2023) Makna Murtad Dalam Al-Qur`An Perspektif TafsîR Al-MishbâH̲. Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.
2023-NASRUDIN-2020.pdf - Accepted Version
Download (2MB)
Abstract
Kajian ini berupaya menjelaskanmakna murtad dalam Al-Qur`an perspektif tafsîr al-Mishbâh̲. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah berhak atau tidaknya seseorang untuk murtad di dalam Al-Qur`an. Kemudianapa konsekuensi murtad dalam Al-Qur`an jika seseorang berhak untuk murtad.
Kesimpulan tesis ini menegaskan bahwaAl-Qur`anmemberikan ruang seseorang untuk berpindah agama, namun ada konsekuensi hukuman yang harus di terima. Hal ini sejalan dengan tekstual dan kontekstualnya Al-Qur`an pada surah Yûnus ayat 99, surah al-Kahf ayat 29, surah al-Baqarah ayat 217, 256 dan surah al-Mâ`idah ayat 54 yang dijelaskan oleh M. Quraish Shihab.
Penelitian ini juga menemukan bahwa M. Quraish Shihab memberikan sebuah penegasan terhadap konsekuensi bagi orang murtad di dunia dan akhirat, yaitu pada surah Muhammad/47: 25, surah al-Mâ`idah/5: 54, surah ali-Imrân/3: 89, dan surah al-Baqarah/2: 217. Yang beliau tafsirkan, selain terhapus seluruh amalannya dan kekal di neraka. Juga apabila dia melakukan tindakan pidana terkait agama pasca murtadnya maka diaakan mendapatkan konsekuensi hukuman di dunia.
Kedua penegasan M. Quraish Shihab tersebut tidak keluar dari mayoritas penafsir-penafsir pendahulunya, seperti: Buya Hamka, Hasbi ash-Shiddiqie, M. Nawawi al-Jawiy, dan Bisri Musthofa yang sejalan dengan pendapatnya M. Quraish Shihab. Dengan melihat dan menganalisis pendapat-pendapat M. Quraish Shihab terhadap ayat-ayat Al-Qur`an tentang murtad, penulis setuju dengan pendapatnya Quraish Shihab. Alasan penulis merujuk kepadaayat-ayat Al-Qur`an di atas juga kepada hukumyang berlaku di Indonesia pada undang- undang nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, bagian 5,undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan kovenan internasional hak sipil dan politik (kovenan internasional), pasal 18 ayat 1 dan 2,dan undang-undang dasar 1945 dalam pasal 28E ayat 1 dan pasal 28I ayat 1 tentang hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Kemudian penulismenawarkan sebuah konsep aturan hukum administrasi terkait murtad di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas orang-orang murtad terhadap agama, juga untuk menjaga kesucian agama dari pemeluknya. Konsep yang penulis tawarkan adalah jika aturan murtad tidak ada maka penistaan agama akan terus ada. Maka perlu terbentuknya aturan hukum positif terkait murtad, minimal aturan kompilasi hukum Islam (KHI) yang di dalamnya ada aturan prosedur untuk murtad (keluar dari Islam). Kemudian perlu terbentuknya suatu lembaga Islam milik negara yang mengatur hal tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian pustaka yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tafsir tematik (maudhû`î) dengan pendekatan interdisipliner dan hermeutika kritis secara deskriptif analisis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan data kepustakaan (library research) dengan sumber data primer dan sekunderkemudian dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Sedangkan Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan deskriptif analitis. Karena penelitian ini adalah penelitian tafsir, maka teknik interpretasi yang digunakan adalah teknik interpretasi tekstual, komparasi, teologis dan logis.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan |
Divisions: | Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Siti Mariam |
Date Deposited: | 10 Jul 2024 04:33 |
Last Modified: | 10 Jul 2024 04:33 |
URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/1518 |