Saefuddin, Asep (2024) Money Politic, Gratifikasi, dan Hadiah Perspektif Al-Isfahani dalam Kitab Al-Mufradât Fî Gharîb Al-Qur’ân. Masters thesis, Universitas PTIQ Jakarta.
![[thumbnail of Naskah Tesis]](https://repository.ptiq.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
2024-ASEP SAEFUDDIN-2020.pdf - Accepted Version
Download (1MB)
Abstract
Kesimpulan tesis ini adalah Al-Qur’an menghubungkan praktik money politics dan gratifikasi dengan nilai-nilai moral. Peneliti menyimpulkan bahwa Al-Qur’an mengembangkan pendekatan preventif berbasis moral value dalam menghadapi fenomena money politics dan gratifikasi. Keduanya dinilai bertentangan dengan kebenaran sehingga bila dilakukan akan melahirkan dilema moral.
Al-Qur’an dalam perspektif al-Isfahani memandang money politics dan gratifikasi sebagai praktik yang dikecam. Keduanya merupakan praktik penggunaan harta dengan cara yang batil (al-akl bi al-bâthil), al-suht (memakan harta dengan cara memanipulasi kebenaran), al-hadiyyah (pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan), al-ghulûl (penyelewengan wewenang), yasytarûna bihî tsamanan qalîla (manipulasi kebenaran untuk mendapatkan keuntungan duniawi), dan al-khiyânah (menyalahgunakan wewenang). Pada umumnya, para mufasir menghubungkan kata-kata kunci tersebut dengan praktik suap (risywah). Berbeda dengan hadiah yang merupakan praktik yang terpuji dalam pandangan al-Quran. Walaupun, seseorang harus waspada mengingat telah lama terjadi, praktik manipulasi istilah hadiah sehingga bermakna risywah.
Kecaman terhadap praktik-praktik di atas, karena mereka mengandung tindakan yang bertentangan dengan maqâsid syari’ah (prinsip-prinsip syariat Islam) seperti prinsip menjaga harta (hifzh al-mâl) dan menjaga agama (hifzh al-dîn). Money politics dan gratifikasi merupakan sarana penyebaran uang haram. Praktik itu mengubah uang yang pada mulanya sesuatu yang dapat membantu kehidupan manusia, menjadi sesuatu yang haram digunakan karena transaksi yang dilarang. Money politic dan gratifikasi merupakan bentuk pengabaian terhadap ajaran agama, jika dilakukan berarti seseorang sedang meninggalkan agamanya.
Dalam menolak money politics, peneliti setuju dengan pandangan C. Stokes dan Edward Aspinall yang memandang negatif money politics bagi demokrasi. Peneliti berbeda pendapat dengan Anna Grzymala-Busse, Melina Altamirano dan Herbert Kitschelt yang memandang bahwa money politics merupakan sesuatu yang positif bagi demokrasi. Peneliti sepakat dengan lva Supit, Billy Lau, Patrick Cheng, serta Ricardo Lalu yang berpandangan bahwa gratifikasi merupakan praktik yang perlu ditolak, tanpa membedakannya dengan suap. Peneliti berbeda dengan Mahrus Ali, Al Halim, dan Wahyupriyanka Nata Permana, serta Arimansitompul yang berpendapat gratifikasi bukan suap. Al-Qur’an tidak membedakan antara gratifikasi dan suap. Keduanya dipandang sebagai praktik yang bertentangan dengan moralitas.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk studi pustaka (library research). Sumber data primer adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang dinilai berkaitan dengan tema money politics, gratifikasi dan hadiah. Penelitian menggunakan metode tafsir tematik yang dikembangkan oleh Abd al-Hayyi al-Farmawi dan diadopsi oleh Kementerian Agama RI. Untuk mendapatkan penafsiran dan konteks ayat di masa lalu, peneliti menggunkan sejumlah kitab tafsir, di antara lain: Money Politic, Gratifikasi, dan Hadiah Perspektif Al-Isfahani karya Fakhruddin al-Razi, al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an karya al-Qurtubi, Ma’alim al-Tanzil karya al-Baghawi, al-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibnu ‘Asyur, dan al-Tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili serta Tafsir Qur’an Kemenag.
Kata kunci: Money Politic, Gratifikasi, Hadiah, Risywah, Tafsir Maudhu’i
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200. Agama 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan |
Divisions: | Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Kamir Kamir |
Date Deposited: | 16 Aug 2025 06:50 |
Last Modified: | 16 Aug 2025 06:50 |
URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/1867 |