Basrah, Tahnia (2025) Fikih Perempuan dalam Al-Qur’an Analisis Tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Rumah Tangga. Masters thesis, Universitas PTIQ Jakarta.
2025-TAHNIA BASRAH-2022.pdf - Accepted Version
Download (1MB)
Abstract
Fikih Perempuan sekarang tidak lagi hanya berbicara terkait ibadah, taharah dan sebagainya, akan tetapi sudah berbicara tentang kesetaraan gender, terkhusus kepemimpinan Perempuan. Teori nature dan nurture adalah dua teori yang menjadi tolak ukur bagaimana Al-Qur’an merespon kenyataan yang ada di Masyarakat yang mana kecenderungan Al-Qur’an diantara kedua teori itu dan kenapa demikian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Al-Qur’an terhadap kepemimpinan Perempuan dalam rumah tangga. Metodologi Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research), dengan membaca literatur-literatur yang berkaitan dengan tema penelitian seperti buku, jurnal maupun karya tulis ilmiah yang lain. Karena penelitian ini bersifat Pustaka maka metode yang dilakukan dengan metode deskriptif dan komparatif,
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua mufassir menafsirkan ayat terkait pemimpin, hanya special dan khusus bagi laki-laki, namun ada beberapa kondisi dimana Perempuan yang memiliki potensi dan kapabilitas maka dibolehkan untuk menjadi pemimpin. karena ada beberapa kondisi dimana perempuanlah yang memiliki kompetensi untuk menjadi pemimpin termasuk dalam rumah tangga. Seperti Ar-râzi ulama klasik yang berpandangan bahwa laki-laki memang pantas dalam memimpin rumah tangga dengan alasan Sejarah keagamaan bahwa yang dipilih Allah sebagai Nabi dan Rasul untuk melawan kaum pembangkang dan kasar itu diutus dari kaum laki-laki, karena memiliki fisik yang kuat. Sehingga memang pantas dan layak dijadikan pemimpin dalam rumah tangga. Sedangkan M. Quraish Shihab juga mengemukakan bahwa laki-laki adalah pemimimpin, dan tugas kepemimpinan ada dua hal pokok yaitu karena adanya keistimewaan dan kemampuan memberikan nafkah. Jika kedua tugas kepemimpinan ini tidak dimiliki suami justru istri yang memenuhi kedua syarat tersebut maka bisa saja kepemimpinan jatuh ditangan istri.
Penulis melihat penafsiran QS. An-Nisa/4: 34 dengan menggunakan dua teori dan lebih mendukung pendapat kedua yaitu pendapat M. Quraish Shihab bahwa memang laki-laki sebagai pemimpin akan tetapi dalam kondisi tertentu bisa saja diambil alih oleh Perempuan, jika seperti ini maka hal tersebut dipandang dengan menggunakan teori nurture. Jika laki-laki tetap mampu dan memilki kriteria sebagai seorang pemimpin maka yang memimpin rumah tangga tetap laki-laki, artinya hal ini menggunakan teori nature.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa teori nature dan teori nurture yang menjadi teori dalam menafsirkan QS. An-Nisa/4: 34 menurut penulis Al-Qur’an lebih cenderung ke teori nurture karena kepemimpinan yang dimaksud dalam ayat tersebut dilihat dari struktur social bukan karena struktur biologisnya. Berarti ini mendukung pendapat mufassir kontemporer yang menggunakan penafsiran yang kontekstual. Kata qawwam dalam ayat tersebut dimaknai tanggung jawab, yang dalam konteks tertentu bisa secara nurture (kondisional), meskipun umumnya pemimpin rumah tangga menjadi tanggung jawab laki-laki tapi secara nurture bisa dipegang oleh Perempuan dikarenakan kondisi-kondisi tertentu.
Kata Kunci: Kepemimpinan Perempuan, Teori Nature-Nurture, Penafsiran Al-Qur'an
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan |
| Divisions: | Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Kamir Kamir |
| Date Deposited: | 02 Apr 2026 04:53 |
| Last Modified: | 02 Apr 2026 04:53 |
| URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/1961 |
