repository ptiq

Qishâsh dan Dehumanisasi Perspektif Tafsir Al-Qur`an dan Joseph Schacht

Basitul Latif, Aji (2025) Qishâsh dan Dehumanisasi Perspektif Tafsir Al-Qur`an dan Joseph Schacht. Masters thesis, Universitas PTIQ Jakarta.

[thumbnail of Naskah Tesis] Text (Naskah Tesis)
2025-AJI BASITUL LATIF-2023.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep qishâsh dan isu dehumanisasi dalam perspektif Al-Qur’an serta pemikiran orientalis Barat, khususnya Joseph Schacht. Fokus penelitian diarahkan pada analisis komparatif antara penafsiran para mufasir klasik dan modern terhadap Surat al-Baqarah/2: 178–179 dengan pandangan Schacht mengenai karakter kemanusiaan dalam hukum pidana Islam. Permasalahan utama yang dikaji adalah apakah hukum qishâsh dapat dipahami sebagai mekanisme perlindungan nilai kemanusiaan atau justru mengandung unsur dehumanisasi sebagaimana dituduhkan dalam sebagian kajian orientalis.
Temuan orisinil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep qishâsh dalam Al-Qur’an memiliki orientasi humanistik yang kuat, karena tidak hanya menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan hukum, tetapi juga secara normatif membuka ruang bagi pemaafan (ʿafw) dan rekonsiliasi melalui mekanisme diyât. Dengan demikian, qishâsh tidak dapat dipahami sebagai bentuk balas dendam, melainkan sebagai instrumen keadilan restoratif yang bertujuan menjaga keberlangsungan hidup dan martabat manusia. Kesimpulan ini menegaskan bahwa tuduhan dehumanisasi terhadap qishâsh tidak memiliki dasar yang kuat apabila dikaji melalui pendekatan tafsir Al-Qur’an secara komprehensif.
Penelitian ini mendukung pandangan para mufasir dan sarjana Muslim, seperti al-Ṭabari (W. 310 H/923 M), Ibn Katsir (W. 774 H/1373 M), al-Qurṭubi (W. 671 H/1273 M), Sayyid Quthb (W. 1386 H/1966 M), Rashid Ridha (W. 1354 H/1935 M), Wahbah Zuhaili (W. 1436 H/2015 M), serta M. Quraish Shihab (lahir 1944 M), yang menegaskan bahwa qishâsh merupakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
Penelitian ini berbeda dengan pandangan Joseph Schacht (1902–1969 M) yang menilai qishâsh sebagai kelanjutan tradisi balas dendam pra-Islam dan berpotensi menimbulkan praktik dehumanisasi. Perbedaan pandangan antara Joseph Schacht dan para mufasir Al-Qur’an terletak pada kerangka teoritis yang digunakan. Schacht menggunakan pendekatan historis-sosiologis dengan menempatkan qishâsh sebagai produk tradisi sosial Arab pra-Islam, sehingga menekankan aspek kekerasan dan potensi dehumanisasi. Sementara itu, penelitian ini berpijak pada kerangka normatif-teologis melalui kajian tafsir Al-Qur’an, yang memandang qishâsh sebagai ketetapan ilahi dengan tujuan menjaga kehidupan, menegakkan keadilan, serta melindungi martabat manusia.
Secara metodologis, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab-kitab tafsir Al-Qur’an, khususnya penafsiran QS. al-Baqarah/2: 178–179, serta sumber sekunder yang meliputi buku-buku, jurnal ilmiah, artikel, disertasi, tesis, dan karya ilmiah lain yang relevan. Pendekatan komparatif digunakan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan pandangan antara mufasir Al-Qur’an dan pemikiran Joseph Schacht dalam memahami konsep qishâsh dan dehumanisasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan
Divisions: Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Kamir Kamir
Date Deposited: 11 Apr 2026 05:40
Last Modified: 11 Apr 2026 05:40
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/2009

Actions (login required)

View Item
View Item