repository ptiq

Cerai Gugat (Khulu’) Faktor Penyebab Dan Dampaknya Di Lubuklinggau ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas 1B Lubuklinggau )

Marjianto, Marjianto (2017) Cerai Gugat (Khulu’) Faktor Penyebab Dan Dampaknya Di Lubuklinggau ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas 1B Lubuklinggau ). Undergraduate thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of MARJIANTO 2012.pdf] Text
MARJIANTO 2012.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Perkawinan merupakan ikatan yang suci dan kokoh, oleh karena itu Alqur’an menyebutkan perkawinan dengan kata nikah dan misaq ( Perjanjian ). tujuan dasar dari setiap pembentukan rumah tangga, disamping untuk mendapatkan keturunan yang shalih, juga untuk dapat hidup tenteram dan adanya suasana sakinah yang disertai kasih sayang. Antara suami dan istri harus selalu berusaha menciptakan sesuatu yang menjadi tujuan perkawinan, supaya rumah tangga mereka bahagia, ikatan perkawinan yang berkelanjutan dan berlangsung selama- lamanya. Namun dalam suatu hubungan rumah tangga tidak selamanya mulus seperti yang diharapkan, pasti akan terjadi rintangan yang menjadi masalah. Jika permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka akan timbul perselisihan, pertengkaran dan lain sebagainya yang berujung perceraian. Pengadilan agama kelas 1b Lubuklinggau telah menerima, memeriksa, dan memutuskan setiap perkara yang masuk, khususnya perkara cerai- gugat yang merupakan perkara yang lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak. dalam kurun waktu 3 tahun, yaitu dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 Pengadilan agama kelas 1b Lubuklinggau telah menerima perkara cerai gugat sebanyak 2378 perkara atau 55 % dan yang dapat diselesaikan sebanyak 1918 perkara atau 45 %. Jumlah perkara cerai gugat tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Melihat fenomena tersebut, penulis tertarik untuk meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya angka cerai gugat di Pengadilan agama kelas 1b Lubuklinggau. Metode yang digunakan adalah penelitian Deskriptif analitik yang berupaya menghimpun data dan informasi yang telah ada telah terjadi di lapangan. kemudian data tersebut di analisa secara kuantitatif untuk mencari seberapa besar tingkat perkara yang diterima dan yang telah di putus di pengadilan agama kota Lubuklinggau. Selanjutnya data yang terkumpul diuraikan dan disimpulkan dengan cara induktif dan deduktif. Dari hasil penelitian menunjukkan faktor- faktor yang menyebabkan tingginya cerai gugat adalah: Tidak ada keharmonisan, Tidak ada tanggung jawab, Gangguan pihak ketiga, Ekonomi, Krisis Akhlak, Kekejaman Jasmani, Cemburu, Poligami tidak sehat, Kekejaman Mental, Dihukum, Cacat Biologis, Kawin Paksa, dan Kawin Dibawah Umur. Yang melatarbelakangi faktor- faktor cerai gugat terjadi adalah perubahan sosial dalam masyarakat di lingkungan wilayah Pengadilan agama kelas 1b Lubuklinggau, yaitu meliputi masyarakat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 200. Agama > 2X4. Fiqih, Hukum Islam > 2X4.3. Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
2X4. Fiqih, Hukum Islam > 2X4.3. Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Abdul Rosyid
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:37
Last Modified: 19 Oct 2021 02:37
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/295

Actions (login required)

View Item
View Item