Hidayat, Cecep (2018) Donor Asi Dalam Perspektif Fikih Islam Dan Medis (Studi Kasus di Lembaga Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia, Cilandak, Jakarta Selatan). Undergraduate thesis, Institut PTIQ Jakarta.
CECEP HIDAYAT 2014.pdf - Published Version
Download (738kB)
Abstract
Abstrak
Cecep Hidayat, 140.111.44. DONOR ASI DALAM PERSPEKTIF FIKIH ISLAM DAN MEDIS (STUDI KASUS DI LEMBAGA ASOSIASI IBU MENYUSUI INDONESIA)
Setiap anak yang dilahirkan ke dunia pasti membutuhkan asupan makanan sebagai nutrisi untuk dapat bertahan hidup di dunia ini. Akan tetapi ada banyak di luar sana bayi yang baru lahir tidak bisa mendapatkan asupan berupa ASI dari sang ibu, entah dikarenakan ibu nya telah meninggal ataupun dikarenakan ibu nya mengidap penyakit yang menyebabkan tidak dapat menyusui anaknya. Hal ini menjadi tanda tanya sekaligus problem bagi umat manusia yang akhirnya si bayi tersebut disusukan oleh wanita lain agar dapat bertahan hidup, atau pada era modern saat ini disebut dengan istilah donor ASI, dan efek dari donor ASI ini akan menjadikan anak susuan bagi penerima donor ASI. Dari latar belakang ini perlu adanya kajian khusus mengenai kadar ASI yang menyebabkan kemahraman. Untuk mempermudah dalam penelitian mengenai kadar ASI yang dapat menyebabkan kemahraman, dalam hal ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data dan penelitian kualitatif menekankan pada kedalaman data yang didapatkan oleh peneliti. Dengan metode penelitian kualitatif dapat diketahui kesimpulan bahwa pendapat para ulama berbeda-beda dalam menentukan kadar ASI yang menyebabkan kemahraman dan pendapat yang lebih unggul adalah pendapat yang dikemukakan oleh Imam Hanafi dan Imam Malik dengan didukung dari pendapat medis. Kata kunci: Donor ASI
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 200. Agama > 2X4. Fiqih, Hukum Islam > 2X4.3. Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 2X4. Fiqih, Hukum Islam > 2X4.3. Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) |
Depositing User: | Abdul Rosyid |
Date Deposited: | 19 Oct 2021 03:28 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 03:28 |
URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/298 |