repository ptiq

Poligami Dalam Al-Qur’an (Reinterpretasi Terhadap Pandangan M. Quraish Shihab dengan Perspektif Teori Batas Muhammad Syahrur)

Muzaki, Romi (2021) Poligami Dalam Al-Qur’an (Reinterpretasi Terhadap Pandangan M. Quraish Shihab dengan Perspektif Teori Batas Muhammad Syahrur). Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of Poligami Dalam Al-Qur’an (Reinterpretasi Terhadap Pandangan M. Quraish Shihab dengan Perspektif Teori Batas Muhammad Syahrur)] Text (Poligami Dalam Al-Qur’an (Reinterpretasi Terhadap Pandangan M. Quraish Shihab dengan Perspektif Teori Batas Muhammad Syahrur))
2021-ROMI MUZAKI-2016.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Kesimpulan tesis ini adalah: Jika dilakukan reinterpretasi terhadap pandangan M. Quraish Shihab tentang poligami dengan perspektif teori batas Muhammad Syahrur maka pendapat M. Quraish Shihab kurang tepat. Poligami dalam pandangan Muhammad Syahrur dengan mengaplikasikan teori batasnya serta metode tafsirnya maka poligami sangat dianjurkan dengan dua persyaratan. Pertama, syarat kammiyyah (kuantitas) yakni menyangkut batas jumlah perempuan yang boleh dipoligami. Menurutnya, batas minimal poligami adalah dua sementara batas maksimalnya adalah empat. Kedua, syarat naw‟iyyah (kualitas), yakni menyangkut kualitas orang yang hendak melakukan poligami harus berusaha untuk dapat berbuat adil, dan bahwa perempuan yang hendak dipoligami harus berstatus janda serta memiliki anak yatim. Jika dua syarat itu terpenuhi maka poligami bukan lagi dibolehkan, tetapi dianjurkan. Sedangkan jika dilihat dari pendapat M. Quraish Shihab dengan metode penafsirannya terhadap Surat an-Nisâ/4:3, bahwa poligami hanya dibolehkan, dan itu pun merupakan pintu kecil yang hanya dapat dilalui oleh siapa yang sangat amat membutuhkan. Pendapat M. Quraish Shihab dinilai kurang tepat karena M. Quraish Shihab tidak menentukan syarat wanita yang hendak dipoligami khususnya syarat naw‟iyyah (kualitas). Apalagi menurutnya poligami itu merupakan pintu kecil yang hanya dapat dilalui oleh siapa yang sangat amat membutuhkan dengan kata lain dalam keadaan darurat. Jika hanya dalam keadaan darurat maka seolah-olah poligami itu dilarang.
Tesis ini merupakan dukungan terhadap pendapat Muhammad Syahrur tentang poligami. Pendapat Muhammad Syahrur tentang poligami lebih jelas dan menjadi solusi bagi yang ingin melakukan poligami. Tesis memiliki kesamaan pendapat dengan al-Jashash (w. 980), (1932-2015 M), az- Zamakhsyari (w. 538), al-Qurthubi (w. 1272), asy-Syawkani (w.1832), Sayyid Quthb (1906-1966 M), dan al-Maraghi (1881-1945) yang menyatakan tentang kebolehan praktik poligami. Berbeda dengan at-Tahir al-Haddad (1899-1935 M), Fazlur Rahman (1919-1988 M), Asghar Ali Engineer (1994), Nashr Hamid Abu Zayd (1943-2010 M), dan Muhammad Abduh (1849-1905 M), yang menyatakan ketidaksetujuan dengan poligami.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sejarah dan perbandingan. Adapun penelitian ini adalah jenis kualitatif dengan memakai teori batas Muhammad Syahrur sebagai pisau analisis.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan
Divisions: Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Siti Mariam
Date Deposited: 25 Nov 2021 08:59
Last Modified: 25 Nov 2021 08:59
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/418

Actions (login required)

View Item
View Item