repository ptiq

BUNGA BANK DALAM PANDANGAN ALQUR’AN (TELAAH KOMPARASI TERHADAP AYAT-AYAT RIBA DALAM PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DAN BUYA HAMKA)

WAFA, ITMAMUL (2022) BUNGA BANK DALAM PANDANGAN ALQUR’AN (TELAAH KOMPARASI TERHADAP AYAT-AYAT RIBA DALAM PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DAN BUYA HAMKA). Undergraduate thesis, Institut PTIQ Jakarta.

[thumbnail of BUNGA BANK DALAM PANDANGAN ALQUR’AN (TELAAH KOMPARASI TERHADAP AYAT-AYAT RIBA DALAM PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DAN BUYA HAMKA)] Text (BUNGA BANK DALAM PANDANGAN ALQUR’AN (TELAAH KOMPARASI TERHADAP AYAT-AYAT RIBA DALAM PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DAN BUYA HAMKA))
Skripsi Wafa fix (BUKU)_compressed.pdf - Accepted Version

Download (872kB)

Abstract

Bunga bank merupakan kajian kontemporer yang statusnya selalu
menjadi permasalahan dalam kajian ekonomi Islam. Pada satu pihak bunga
bank disama ratakan dengan kriteria riba, namun di sisi lain kehadiran bank
sangat diperlukan guna meningkatkan perekonomian umat Islam yang mana
pada umumnya masih di bawah garis kekayaan jika disandingkan dengan laju
pertumbuhan ekonomi pada umumnya.
Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu studi pustaka dengan
jenis kajian pemikiran tokoh. Dalam kajian pemikiran tokoh ini, seorang
tokoh menjadi topik tulisan maupun penelitian. Pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini berupa analisis isi dari buku yang berisikan pemikiran
tokoh yang memiliki keterkaitan dengan riba dan bunga bank yang kemudian
akan dikaji ulang oleh penulis.
Berdasarkan analisa yang telah didapat, dapat disimpulkan bahwasanya
bunga bank bergantung kepada kondisi zaman. Buya Hamka menilai bunga
bank secara tekstual yang mana melihat hal tersebut sebagai penambahan
atau riba, karena dalam pandangan Buya Hamka bunga bank sudah diberikan
informasi di awal tentang persentase yang ada maka hal tersebut dianggapnya
haram sebab adanya penambahan jumlah yang ada. Sedang M. Quraish
Shihab lebih kontekstual, dia melihatnya bukan dari penambahan tetapi dari
unsur eksploitasi harta, pencekikan dan unsur penipuan. M. Quraish Shihab
menyatakan bahwasannya pinjaman yang disediakan oleh bank merupakan
pinjaman yang produktif, karena lebih sering digunakan untuk kegiatan
usaha. Dari pihak bank sendiri pasti sudah mengukur kemampuan dari
nasabah untuk membayar hutang yang mereka pinjam. Pada masa itu Buya
Hamka melihat dari segi penambahan yang dilakukan tidak dengan
kesepakatan yang dibuat oleh pihak bank dan nasabah melainkan dengan
ketentuan dari si pemberi hutang atau bank, sedang yang dilihat oleh M.
Quraish Shihab adalah bunga yang sudah dihitung dan sudah disepakati
sebelumnya oleh kedua belah pihak yakni bank dan nasabah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Syaiful Arief
Date Deposited: 05 Dec 2022 07:41
Last Modified: 05 Dec 2022 07:41
URI: https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/900

Actions (login required)

View Item
View Item