Mushollih Abdul Gofar, Muhamad (2025) Pemikiran Ali Jum‘ah tentang Ayat-Ayat Riba dan Implikasinya terhadap Konsep Mata Uang Fiat (Analisis Kajian di Kanal Youtube Resmi). Masters thesis, Universitas PTIQ Jakarta.
2025-MUHAMAD MUSHOLLIH ABDUL GOFAR-2023.pdf - Accepted Version
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Ali Jum‘ah mengenai ayat-ayat riba menegaskan perbedaan ontologis antara emas dan perak sebagai ats-tsamanain (dua alat tukar utama, yaitu emas dan perak yang bernilai intrinsik) dengan uang fiat modern yang tidak memiliki nilai pada zatnya termasuk uang kertas. Menurutnya, uang kertas bersifat i‘tibari (memiliki nilai karena kesepakatan sosial dan keputusan otoritas, bukan karena zatnya), sehingga bunga bank dalam sistem berbasis uang fiat tidak termasuk kategori riba sebagaimana yang diharamkan Al-Qur’an. Kesimpulan ini berimplikasi pada legitimasi transaksi keuangan modern, termasuk sistem perbankan, dengan menegaskan fleksibilitas ijtihad dalam menghadapi perkembangan instrumen ekonomi global selama tetap berlandaskan pada keadilan dan kemaslahatan.
Kesimpulan tersebut diperoleh melalui kajian tematik terhadap ayat-ayat riba, terutama QS. al-Baqarah [2]: 275–280, QS. Âli ‘Imrân [3]: 130–132, dan QS. an-Nisâ’ [4]: 160–161. Penelitian menelaah tafsir Ali Jum‘ah yang terekam dalam ceramah pada kanal YouTube resminya serta karya-karyanya, lalu mengaitkannya dengan konsep ‘illat hukum dalam usul fikih. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks transformasi sistem moneter pasca-Nixon Shock 1971 yang menggantikan standar emas dengan uang fiat, sehingga muncul perbedaan nilai antara instrumen klasik dan modern dalam penerapan hukum riba.
Tokoh utama penelitian ini adalah Ali Jum‘ah (1993) sebagai mantan Mufti Mesir yang berpandangan kontekstual. Ia menolak qiyas mayoritas ulama yang menyamakan uang fiat dengan emas dan perak, sehingga menimbulkan konsekuensi bahwa riba berlaku pada uang fiat. Mayoritas ulama kontemporer, seperti Ibnu Mani’ (1984), Muhamad Rawwas Qal’ahji (w.2014), Wahbah al-Zuhaili (w. 2015), Majma‘ al-Fiqh al-Islami (1988), dan DSN-MUI (2002), menilai uang fiat termasuk dalam ‘illat riba karena fungsi moneter yang serupa. Sebaliknya, Ali Jum‘ah menekankan perbedaan substansial, yakni uang fiat rentan inflasi dan tidak bernilai intrinsik, sesuai dengan teorinya atsar dzahâb al-mahal fi al-hukm (pengaruh hilangnya lokus atau objek pada hukum). Pandangan ini memunculkan pro-kontra: sebagian mengkritiknya karena dianggap merombak hukum klasik, sementara yang lain menilai pendekatannya adaptif dan solutif terhadap dilema umat Islam di tengah dominasi bank konvensional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data primer bersumber dari ceramah Ali Jum‘ah di kanal YouTube resmi, wawancara langsung, serta karya-karyanya yang relevan dengan tafsir dan fikih muamalah. Data sekunder diperoleh dari kitab tafsir klasik dan kontemporer, literatur fikih, usul fikih serta kajian ekonomi Islam. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan pendekatan tematik (maudhu‘i) untuk mengelaborasi konsep riba secara konseptual dan kontekstual. Dengan metode ini, penelitian berhasil menegaskan posisi pemikiran Ali Jum‘ah serta implikasinya terhadap status uang fiat dalam hukum riba kontemporer.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | 200. Agama > 2X1. Al-qur'an dan Ilmu yang Berkaitan |
| Divisions: | Pascasarjana > Tesis > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Kamir Kamir |
| Date Deposited: | 04 Feb 2026 07:25 |
| Last Modified: | 04 Feb 2026 07:25 |
| URI: | https://repository.ptiq.ac.id/id/eprint/1950 |
